Diposting pada : 23 January 2023
Kategori : Keamanan
Upaya pemberangusan knalpot brong di Kota Madiun terus digencarkan. Dalam sepekan terakhir, polisi menyita ratusan unit sepeda motor berknalpot bising tersebut. Tindakan tegas ini menindaklanjuti hasil apel keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebelumnya. Forbidden alias terlarang knalpot brong digunakan di Kota Pendekar. "Sesuai instruksi kapolres dan wali kota, operasi knalpot brong ini untuk menciptakan kondusivitas Kota Madiun," kata Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Madiun Kota Ipda Widada kemarin (23/1). Widada menuturkan, kendaraan yang disita petugas tersebut dapat diambil kembali dengan syarat. Yakni, pemilik wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai spek. Pun, melengkapi kendaraannya. Widada menambahkan, operasi knalpot berisik ini digelar karena beberapa alasan konkret. Salah satunya, acap memicu kesalahpahaman yang berujung peristiwa kerusuhan antar organisasi perguruan bela diri. Seperti yang terjadi di Jalan Gajah Mada beberapa waktu lalu. Sehingga, masyarakat terpancing dan terprovokasi.
Sumber Berita : Radar Madiun