DETAIL BERITA

Cegah Kebocoran Pendapatan Daerah, Disdag Terapkan E-Retribusi Pedagang Ojokan Pasar Sleko

Diposting pada : 23 January 2023
Kategori : Perdagangan

blog-img

Pungutan retribusi cashless atau nontunai kembali menyasar Pasar Sleko. Setelah parkir, pembayaran retribusi pedagang ojokan di pasar ini juga diberlakukan. "Uji coba sudah berjalan satu pekan," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun Ansar Rasidi kemarin (23/1). Menurut dia, pemberlakuan e-retribusi pedagang ojokan ini bagian dari revitalisasi Pasar Sleko salah satu upaya transparasi penarikan retribusi. "Termasuk mencegah kebocoran salah satu sumber pendapatan daerah tersebut. Sehingga, seluruh retribusi pasar yang dibayarkan pedagang masuk ke kas daerah (kasda)," ujarnya. Sebenarnya, lanjut dia, e-retribusi dengan QR code ini bukan hal baru bagi pedagang Pasar Sleko. Cara kerjanya, para pedagang wajib menunjukkan QR code berikut dompet digital (e-wallet) yang telah dibuat petugas disdag. Selanjutnya, mengisi atau top up dana sesuai kebutuhan. Ketika ada penarik retribusi, pedagang cukup menunjukkan QR code yang kemudian dipindai (scan) petugas.


Sumber Berita : Radar Madiun