DETAIL BERITA

Siswa Nikah Dini Karena Hamil, Guru Disanksi

Diposting pada : 20 January 2023
Kategori : Sosial

blog-img

Angka pengajuan dispensasi nikah (diska) santer jadi bahan perbincangaan khalayak dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, viral di jagad maya. Berdasarkan catatan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya sepanjang 2022, Kota Madiun menempati peringkat terbawah dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Yakni, "hanya" ada 18 berkas pengajuan. Jauh dari catatan diska tertinggi milik Kabupaten Malang, yakni 1.455 berkas. Fenomena pernikahan dini ini semaksimal mungkin coba ditekan di Kota Madiun. "Banyak faktor yang memengaruhi persoalan ini. Selain pergaulan bebas, juga tingkat ekonomi masyarakat," kata Wali Kota Madiun Maidi kemarin (19/1). Menurut dai, pergaulan bebas remaja perlu mendapat atensi serius. Mulai dari keluarga, lingkungan, dan lembaga pendidikan. Anak-anak di bawah umur harus paham dampak pernikahan dini. Sebab, bukan hanya pada pasangan suami-istri (pasutri), namun juga anak atau keturunannya. Maidi mengungkapkan, pihaknya punya strategi dalam mencegah pernikahan dini. Berkaca pada problem di masyarakat, lanjut dia, penyebab pernikahan dini juga kadang muncul dari dorongan keluarga. Di sisi lain, Maidi meminta peran guru bimbingan konseling (BK) dalam mencegah pernikahan dini pada anak didiknya. Sebisa mungkin, jangan hanya memberi perhatian di sekolah. Melainkan terus memantau aktivitas murid di luar sekolah. Pun, tak bosan memberikan pengertian dampak buruk pergaulan bebas hingga berujung pernikahan dini. "Kalau ada sekolah yang anak didiknya nikah dini karena hamil, guru saya kenakan sanksi," tegasnya.


Sumber Berita : Radar Madiun