DETAIL BERITA

Penjual Knalpot: Jangan Salahkan yang Jual

Diposting pada : 18 January 2023
Kategori : Keamanan

blog-img

Salah satu penjual spare part dan aksesoris kendaraan roda dua di Pasar Besi Srijaya atau Pasar Njoyo Kota Madiun, berikan tanggapan soal larangan penjualan knalpot brong, yang dilakukan Polres Madiun Kota, Selasa (17/1). Menurutnya, penjual menyediakan knalpot standar kalaupun adanya suara brong itu dari modifikasi yang dilakukan pembeli. Hal itu diungkapkan Rahayu Widarti, salah satu penjual sparepat dan aksesoris kendaraan roda dua di Pasar Besi Srijaya. Dia menyatakan, knalpot yang dijual adalah knalpot racing yang tidak memiliki suara yang terlalu besar dan berisik leher knalpot yang terlalu besar, sehingga mempengaruhi suara knalpot, "Saya jualan tapi anak-anak kalau sudah beli nanti di jebol sarangannya, makanya suaranya eram erum (bising),". Kendati begitu, Rahayu mendukung sepenuhnya upaya pihak kepolisian. untuk memberantas knalpot brong di Kota Madiun. Salah satu upayanya dengan melakukan sosialisasi kepada pedagang dan bengkel.


Sumber Berita : Memorandum