DETAIL BERITA

Polisi Minta Bengkel di Kota Madiun Tak Jual Knalpot Brong

Diposting pada : 18 January 2023
Kategori : Keamanan

blog-img

Perburuan polisi soal knalpot brong yang masuk ke Kota Madiun terus berlanjut. Hal itu merupakan buntut terjadinya gesekan antarmassa dua perguruan pencak silat di Jalan Gajah Mada, pada Ahad (15/1) lalu, yang dipicu dari geberan motor dengan suara knalpot bising tersebut. Satlantas dan Satreskrim Polres Madiun Kota melarang penjualan dan modifikasi knalpot brong di bengkel serta toko-toko yang menjual sparepart tak sesuai standar roda dua. Sosialisasi tersebut salah satunya menyasar Pasar Besi Srijaya atau Pasar Njoyo, Selasa (17/1). "Kami dari pihak kepolisian memohon kerja samanya pihak-pihak toko agar tidak menjual knalpot brong. karena sangat meresahkan warga Kota Madiun,". Jika sosialisasi dan peringatan pertama ini tidak diindahkan, artinya masih nekat dan bandel menyediakan knalpot brong. Telah disiapkan sanksi khusus, hingga sanksi tegas berupa penyitaan. Tindakan tersebut terpaksa dilakukan agar situasi Kota Madiun menjadi aman dan kondusif. Selain memberikan peringatan pertama kepada pihak penyedia, Satlantas juga menindak tegas seluruh pengendara yang masih menggunakan knalpot brong. Tindakan ini berupa tilang dan penyitaan kendaraan, pelanggar baru boleh mengambilnya dengan membawa knalpot standar dan memasangnya di kantor polisi setelah sidang.


Sumber Berita : Memorandum