Diposting pada : 16 January 2023
Kategori : Keamanan
Kota Madiun harus aman, nyaman, dan kondusif. Karenanya, segala macam bentuk tindakan yang dapat mengganggu kondusifitas wajib dilakukan penindakan. Seperti suara bising dari kendaraan berknalpot brong. Petugas setidaknya berhasil mengamankan belasan kendaraan roda dua berknalpot brong dalam razia yang digelar, Minggu (15/1) malam. “Kami sudah menyampaikan kepada jajaran anggota Polres Madiun Kota untuk menindak tegas semua kendaraan yang masuk ke Kota Madiun dengan berknalpot brong. Dan ini akan kami lakukan secara berkala dan berkesinambungan,”. Kendaraan yang dirazia tersebut, tidak hanya dikenakan tilang manual. Namun, kendaraan juga disita. Pemilik diperbolehkan mengambil kendaraan dengan membawa knalpot brong standar dan menggantinya di lokasi. Artinya, knalpot kendaraan harus kembali ke standarnya sebelum di bawa pulang.
Sumber Berita : https://www.harianbhirawa.co.id/amankan-19-kendaraan-knalpot-brong-polresta-madiun-siapkan-razia-bengkel/