DETAIL BERITA

Bakal Calon DPD Minimal Kantongi 5.000 Dukungan

Diposting pada : 14 January 2023
Kategori : Politik

blog-img

Tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Madiun terus bejalan. Saat ini tengah berlangsung verifikasi administrasi (vermin) bakal calon (balon) anggota dewan perwakilan daerah (DPD). Pihaknya telah menerima syarat minimal dukungan balon dari 12 pemohon. Selanjutnya, seluruh berkas administrasi akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan memenuhi syarat pokok. Pemeriksaan tersebut sebagai langkah awal sebelum balon melakukan perbaikan. Adapun syarat maju ke pemilihan anggota DPD untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur, minimal mengantongi 5.000 dukungan. Pun, harus dibuktikan dengan lampiran surat pernyataan dan fotokopi e-KTP. ‘’Jumlah penduduk di Jatim berkisar 30 juta. Sehingga, syarat dukungan minimal 5.000 dengan sebaran minimal 50 persen,’’.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/14/01/2023/bakal-calon-dpd-minimal-kantongi-5-000-dukungan/