Diposting pada : 13 January 2023
Kategori : Hukum
Kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Madiun cenderung meningkat. Terbukti, semakin banyak terpidana yang dipenjarakan. Termasuk, tindak pidana penyalahgunaan narkoka. "Pada 2021 kami mencatat 168 perkara pidum. Sedangkan 2022 meningkat menjadi 178 perkara," kata Kepala Kejari Kota Madiun melalui kasi intel Ahmad Heru Prasetyo kemarin(12/1). Perkara tindak pidana khusus (tipidus) juga meningkat. Pada 2021, dua kasus dalam penyelidikan, satu kasus dalam penyidikan dan satu kasus ke tahap penuntutan. Sedangkan 2022, dua kasus dalam penyelidikan, dua kasus dalam penyidikan dan satu kasus ke tahap penuntutan. Untuk perkara korupsi, dia mengklaim cukup rendah dibandingkan daerah lain. Pada 2023 ini, pihaknya berupaya mengoptimalkan penanganan kasus. Sejauh ini kasus yang kami tangani sebagian besar tidak melibatkan masyarakat Kota Madiun. Upaya penekanan peningkatan kasus akan kami maksimalkan.
Sumber Berita : Radar Madiun