Diposting pada : 12 January 2023
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun mengalokasikan dana bantuan bagi 11 partai politik (banpol) sebesar Rp950,5 juta pada APBD 2023. "Anggaran tersebut diberikan kepada partai politik sesuai dengan jumlah perolehan suara masing-masing parpol. Penghitungannya setiap satu suara dikalikan Rp8.500,". Adapun pemberian bantuan partai politik tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada, yakni tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol. Peraturan tersebut berlaku untuk parpol dengan perolehan suara 1.000 dalam pemilu anggota legislatif (pileg). Untuk mendapatkan bantuan, setiap parpol terlebih dahulu harus melengkapi berkas persyaratan, salah satunya dengan mengajukan rancangan penggunaan anggaran. Jika berkas dinyatakan lengkap, anggaran dapat dicairkan ke rekening parpol. Dari dana yang dicairkan tersebut nantinya sebesar 60 persen akan digunakan untuk pendidikan politik, sedangkan 40 persennya untuk operasional sekretariat masing-masing parpol.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/671763/pemkot-madiun-alokasikan-dana-banpol-rp9505-juta