Diposting pada : 06 January 2023
Kategori : Pemerintahan
Hasil pekerjaan konstruksi serta pengadaan barang dan jasa Pemkot Madiun sepanjang tahun lalu dievaluasi. Memasuki 2023 ini Wali Kota Madiun Maidi mewanti-wanti rekanan serius melaksanakan tanggung jawab mereka. Dia tak segan membongkar bangunan fisik atau membatalkan pengadaan barang dan jasa jika hasilnya tak sesuai kontrak. Maidi mengungkapkan, ada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan serampangan. Salah satunya, pedestrian Jalan Mayjen Sungkono. Beberapa pekan setelah selesai, fasilitas umum (fasum) tersebut sudah rusak. Dia mengingatkan pelaksana proyek tidak main-main menjalankan kewajibannya. Sebab, pemkot tidak akan membayar proyek serampangan dan melanggar aturan. Pun, minta pihak konsultan perencana dan pengawas benar-benar bekerja sesuai tugas dan fungsinya. "Kota Madiun memang ketat. Tidak bisa dibanding-bandingke daerah lain!" tegasnya.
Sumber Berita : Radar Madiun