DETAIL BERITA

BKC Ilegal Rp. 2,3 Miliar Gagal Edar, KPPBC Gandeng Perusahaan Ekspedisi dan Pengelola Tol

Diposting pada : 05 January 2023
Kategori : Pajak dan Perizinan

blog-img

Sepanjang 2022 lalu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kota Madiun melakukan 161 penindakan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Pun, menyita sekitar 3,6 juta batang rokok bodong. Menurut Iwan Hermawan kepala KPPBC setempat, penindakan itu dilakukan di seluruh wilayah Madiun Raya. Selain rokok ilegal, 128,1 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) juga diamankan. Total BKC ilegal yang disita semilai Rp 2,381 miliar. "BKC ilegal telah kami musnahkan karena merugikan negara," katanya kemarin (4/1). BKC ilegal itu tak dilengkapi pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas dan pita cukai tidak sesuai peruntukan. Peredaran rokok bodong sudah merambah ke dunia digital. Distribusinya memanfaatkan jasa pengiriman atau ekspedisi "Mayoritas temuan dari sejumlah ekspedisi. Karena itu pengawasan akan kami tingkatkan" sambungnya. Pun, menggandeng PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) untuk mengawasi penindakan jika ada temuan di tol.


Sumber Berita : Radar Madiun