Diposting pada : 04 January 2023
Kategori : Pemerintahan
Kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot madiun meningkat. Sebab, tercatat "hanya" enam oknum pelanggar disiplin sepanjang 2022 lalu. "Itu lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya,". Mereka di jatuhi sanksi disiplin berbeda sesuai kadar pelanggaran masing-masing. Bahkan dua diantaranya terkena pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau dipecat. Untuk menekan kasus, pihaknya rutin mensosialisasikan aturan disiplin kerja. Pun memperketat sistem absensi dan kam kerja. Jam kerja minimal 37,5 jam dalam seminggu. Mulai pukul 07.00 sampai 15.30.
Sumber Berita : Radar Madiun