Diposting pada : 23 August 2022
Kategori : Hukum
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memusnahkan barang-barang terlarang hasil penggeledahan di lingkungan lapas setempat yang dimiliki para warga binaan. "Pemusnahan kali ini dilakukan guna mendukung Lapas Zero Halinar, yakni bebas ponsel, pungutan liar dan narkoba,". Barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penggeledahan selama delapan bulan terakhir, antara lain berupa ponsel, barang-barang elektronik dan sejumlah narkoba.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/630969/lapas-kelas-i-madiun-musnahkan-barang-hasil-penggeledahan