Diposting pada : 22 August 2022
Kategori : Hukum
Lapas Kelas I Madiun melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan petugas, Senin (22/8/2022). Pemusnahan dilakukan usai apel pagi pegawai Lapas I. Pemusnahan itu dilakukan dalam rangka mewujudkan Lapas zero Hp, Pungli dan Pungutan Liar (Halinar). Pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan dipimpin oleh Kabid Kemanan dan Ketertiban, Lukman Agung. "Dalam terwujudnya Zero Halinar di Lapas I Madiun semua langkah-langkah sudah dilakukan, termasuk dalam pencegahan pengawasan maupun penindakan,".