Diposting pada : 23 December 2022
Kategori : Pemerintahan
Tiga rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Madiun akhirnya disahkan. Riciannya satu raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda Jasa Konstruksi, dan dua raperda usulan pemkot. Masing-masing raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman Sari, dan Raperda perubahan terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pembahasan ketiga raperda tersebut cukup mendesak. Apalagi dua raperda yang diusulkan pemkot kali ini menyesuaikan aturan baru sekaligus sebagai upaya penyempurnaan. “Sehingga jangan sampai aturan baru dari pemerintah pusat itu tidak kita indahkan. Dan alhamdulillah sudah kita sesuaikan, jangan sampai kita ketinggalan dari aturan,”. Sementara itu tiga raperda tersebut kini telah disampaikan ke Pemprov Jatim untuk mendapatkan fasilitasi.
Sumber Berita : https://rri.co.id/daerah/119467/akhir-tahun-dprd-pemkot-madiun-sepakati-tiga-reperda