Diposting pada : 21 December 2022
Kategori : Bantuan Sosial
Sebanyak 169 pelaku usaha jasa transportasi umum di Kota Madiun menerima bantuan sosial (bansos) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Selasa (20/12). Bansos ini untuk kelompok masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Setiap penerima manfaat mendapat uang tunai Rp 600 ribu. Nominal tersebut untuk periode Oktober hingga Desember. ββPer bulan Rp 200 ribu. Kami salurkan langsung pada akhir periode,ββ. Pihaknya telah menyeleksi data yang disodorkan Dishub Kota Madiun. Penerima bansos antara lain driver ojek online (ojol), supir bus, supir taksi, dan pelaku usaha jasa transportasi lainnya. Penyaluran bansos dilaksanakan satu hari kemarin. Penerima yang tidak mengambil pada hari H, bisa mengambil di Bank Jatim. Namun, wajib lapor dan didampingi petugas dishub pada hari kedua.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/21/12/2022/ratusan-pelaku-usaha-jasa-transportasi-di-kota-madiun-terima-bansos-dampak-bbm/