Diposting pada : 17 December 2022
Kategori : Politik
KPU Kota Madiun menyatakan sebanyak 17 partai politik (Parpol) yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024 dan memiliki nomor urut tersebut, semuanya juga memenuhi syarat di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana mengatakan sebanyak 17 parpol tersebut telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi maupun faktual. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan parpol masing-masing yang ada di Kota Madiun, khususnya partai baru. "Tahapan berikutnya parpol yang dinyatakan lolos tentunya harus mempersiapkan diri terkait proses pencalonan. Baik anggota DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota. Kita mulai tahapan nya di bulan April hingga November 2023,"
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/665218/kpu-tetapkan-17-parpol-di-kota-madiun-juga-penuhi-syarat