Diposting pada : 09 December 2022
Kategori : Legislatif
Pimpinan DRPD Kota Madiun buka suara terkait kenaikan tunjangan perumahan saat pandemi COVID-19 tahun 2021. Tunjangan tersebut mencapai Rp 3,82 miliar. Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono membenarkan bahwa tunjangan itu diajukan oleh pihaknya. Pengajuan tunjangan perumahan saat pandemi tak ada yang salah. Sebab hal itu adalah hak para wakil rakyat. "Karena itu menyangkut hak kami, ya kami toh (ajukan kenaikan tunjangan perumahan). Saat itu yang dilakukan peninjauan kembali, untuk kajian kembali. Karena hitungan saat itu apraisal yang sudah 3 tahun lalu. Kita minta tinjau kembali, (apraisal). Insyaallah runtut. Mengacu pada kelayakan dan tingkat inflasi, akhirnya kami minta untuk dilakukan perhitungan ulang. Kemudian Sekwan DPRD melakukan apraisal itu kemudian ketemu angka pada perubahan APBD 2021. Dulu waktu menerapkan hasil apraisal lama (2021) itu kami mendengar pihak penilai melakukan presentasi di depan teman-teman eksektutif juga. Informasinya seperti itu. Naik turun itu kan ranahnya apraisal kepala daerah merubah perwalnya. Kemudian dipayungi peraturan wali kota kemudian dijalankan oleh bendahara DPRD kemudian tunjangan itu diterima teman-teman DPRD,".
Sumber Berita : https://www.detik.com/jatim/berita/d-6452600/kata-wakil-ketua-dprd-kota-madiun-soal-naiknya-tunjangan-perumahan-saat-pandemi