Diposting pada : 09 December 2022
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mendapat kepastian hukum mengenai proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) III. Hal ini diketahui dalam acara seremoni menandai kerjasama bantuan pembangunan rusunawa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat 9 Desember 2022. Dengan adanya nota kesepakatan ini, artinya pembangunan Rusunawa III sudah memiliki kepastian hukum. Walikota berharap, pembangunan Rusunawa III dapat terlaksana dengan lancar dan tuntas tepat waktu. Setelah selesai dibangun, diharapkan warga Kota Madiun yang memang berhak dapat menempati fasilitas hunian yang disediakan di Rusunawa III. ‘’Supaya warga bisa mendapat tempat tinggal yang layak,’’.
Sumber Berita : https://beritalima.com/walikota-madiun-tandatangani-nota-kesepakatan-pembangunan-rusunawa-iii/