Diposting pada : 12 December 2022
Kategori : Kependudukan
"Kerjasama itu diwujudkan dengan menggelar sidang masal penetapan asal usul anak bagi yang akta kelahirannya tertulis nama ibunya saja. Kami berupaya mendukung pemenuhan hak sipil anak berupa kepemilikan akta kelahiran. Sebab dokumen tersebut sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan kejelasan status anak terhadap masa depan mereka.
Sumber Berita : Radar Madiun