DETAIL BERITA

UMK Kota Madiun Tahun 2023 Tertinggi se Madiun Raya

Diposting pada : 08 December 2022
Kategori : Ketenagakerjaan

blog-img

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Madiun tahun 2023 naik Rp199.111. Artinya dari Rp1.991.105,79 di tahun 2022 menjadi Rp2.190.216 di tahun 2023. UMK yang akan diterapkan mulai tahun 2023 itu jauh lebih tinggi dari yang diusulkan sebelumnya Rp147.001,29. Besarnya UMK 2023 di Kota Madiun itu mengacu Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No.188/889/KPTS/013/2022 tertanggal 7 Desember 2022. “Jadi kalau memang haknya seperti itu, haknya tenaga kerja ya dipenuhi sesuai aturan dan semua pengusaha juga harus taat pada aturan itu. Kalau ada kekurangan ya dibicarakan antara pengusaha dengan tenaga kerja. Yang penting, semuanya harus saling menghargai dan menjalankan aturan itu,”. UMK Kota Madiun tahun 2023 berada di urutan ke 25 dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur. Pun tertinggi di wilayah karesidenan Madiun.


Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/107518/umk-kota-madiun-tahun-2023-tertinggi-se-madiun-raya