Diposting pada : 08 December 2022
Kategori : Politik
"Berdasarkan peraturan KPU (PKPU RI) 6/2022., mekanisme pendapilan yang paling utama adalah data kependudukan. Sesuai Surat KPU RI nomor 457, jumlah penduduk Kota Madiun 201.611 jiwa. Sesuai UU 7/2017, jika penduduk daerah berkisar 200 ribu hingga 300 ribu jiwa, mendapatkan 30 kursi."
Sumber Berita : Radar Madiun