Diposting pada : 03 July 2026
Kategori : Transportasi
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menutup perlintasan sebidang liar di Kabupaten Blitar. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. "Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata KAI dalam mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan prioritas utama sehingga keberadaan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan harus ditutup demi melindungi seluruh pengguna jasa kereta api maupun masyarakat"."Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya penutupan perlintasan liar. Sinergi ini sangat penting untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang serta mewujudkan transportasi perkeretaapian yang semakin aman dan andal".
Sumber Berita : https://bangsaonline.com/berita/163941/kai-daop-7-madiun-tutup-perlintasan-liar-di-blitar-target-tahunan-terlampaui