Diposting pada : 03 July 2026
Kategori : Transportasi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus mempercepat upaya penataan jalur kereta api dengan menutup perlintasan sebidang liar yang dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta maupun masyarakat. Langkah terbaru dilakukan dengan menutup permanen perlintasan liar di KM 110+222 petak jalan Talun–Garum, Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan, “Tim melaksanakan penutupan akses dengan memasang patok rel serta palang menggunakan pipa besi. Langkah ini diambil agar perlintasan ilegal tersebut benar-benar tidak bisa digunakan lagi oleh masyarakat demi keselamatan mereka sendiri"."Keselamatan adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar. Keberadaan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan harus ditutup demi melindungi pengguna jasa kereta api sekaligus masyarakat sekitar"."Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemda, aparat keamanan, dan kesadaran masyarakat. Sinergi ini adalah kunci utama untuk menekan angka kecelakaan dan mewujudkan transportasi kereta api yang selamat, aman, dan andal".
Sumber Berita : https://beritajatim.com/kai-daop-7-madiun-tutup-perlintasan-liar-di-blitar-target-keselamatan-2026-terlampaui