DETAIL BERITA

Semester Pertama 2026, Kejari Kota Madiun Tangani 72 Perkara Pidum

Diposting pada : 03 July 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mencatat telah menangani 72 perkara tindak pidana umum (pidum) selama semester pertama 2026. Dari puluhan perkara tersebut, kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku maupun anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) masih menjadi salah satu perhatian. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, mengatakan, "Hingga per 3 Juli 2026, jumlah SPDP yang masuk ke kami sebanyak 72 perkara"."Untuk semester pertama ini kami belum bisa menyampaikan trennya. Nanti setelah akhir tahun baru bisa dibandingkan apakah perkara di 2026 meningkat atau justru menurun dibandingkan 2025"."Perkara tersebut tidak bisa dilakukan diversi karena dari pihak keluarga korban secara tegas menolak dan tidak menghendaki adanya penyelesaian melalui jalur perdamaian"."Sudah diputus pada Januari lalu dengan vonis tiga tahun penjara. Saat ini yang bersangkutan sudah menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar".


Sumber Berita : https://beritajatim.com/semester-pertama-2026-kejari-kota-madiun-tangani-72-perkara-pidum