Diposting pada : 03 December 2022
Kategori : Legislatif
Anggota DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yhusianto mengusulkan agar para pegawai honorer di Kota Madiun segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam APBD Kota Madiun Tahun 2023, telah dianggarkan dana untuk membayar gaji PPPK. Namun sampai akhir tahun ini, formasi PPPK untuk Kota Madiun masih juga belum diangkat. “Ini menjadi atensi khusus kita di Fraksi PKB, agar Pemkot Madiun serius menyelesaikan permasalahan ini,”. Pihaknya meminta agar Pemkot Madiun segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memproses pengangkatan tenaga PPPK Kota Madiun tanpa tes. Meski tanpa tes, namun ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan yang ada.
Sumber Berita : https://www.realita.co/baca-14674-pkb-kota-madiun-minta-tenaga-honorer-diangkat-pppk-tanpa-tes