Diposting pada : 11 June 2026
Kategori : Hukum
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, memasuki babak baru. Setelah berkas perkara resmi dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, sidang perdana kasus tersebut dijadwalkan digelar pada Kamis (11/6/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan agenda persidangan perdana tersebut. Menurutnya, proses hukum kini telah memasuki tahap pemeriksaan di pengadilan setelah sebelumnya berkas perkara dilimpahkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. "Benar, dijadwalkan hari ini". Budi menambahkan, pelimpahan berkas perkara beserta surat dakwaan telah dilakukan oleh anggota Tim JPU KPK ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya pada Jumat (29/5/2026). Dengan pelimpahan tersebut, proses penanganan perkara berlanjut ke tahap persidangan untuk menguji seluruh alat bukti dan konstruksi perkara yang disusun penyidik serta jaksa penuntut.
Sumber Berita : https://jatim.idntimes.com/news/jawa-timur/hari-ini-wali-kota-madiun-maidi-hadapi-sidang-perdana-dugaan-korupsi-00-hc4tp-ljpvnd