Diposting pada : 11 June 2026
Kategori : Kependudukan
Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Madiun menyediakan layanan pengurusan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat guna memudahkan masyarakat. "Dengan kerja sama ini akan semakin memudahkan masyarakat. Artinya, warga Kota Madiun yang ingin mengurus paspor tidak perlu jauh-jauh datang ke Caruban Kabupaten Madiun alamat Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Madiun". "Kerja sama ini sangat penting mengingat tingginya kepengurusan paspor masyarakat Kota Madiun di kanim setempat". Sesuai data, Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Madiun setidaknya sudah menerbitkan sebanyak 675 paspor untuk masyarakat domisili Kota Madiun selama bulan Januari sampai Mei 2026. Dari jumlah itu, mayoritas tujuan wisata menjadi yang terbanyak, kemudian disusul untuk ibadah umrah. Sedangkan sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Madiun telah menerbitkan sebanyak 2.042 paspor untuk masyarakat yang berdomisili Kota Madiun. Dari jumlah itu untuk tujuan wisata mencapai sebanyak 1.013 paspor.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1073001/pemkot-dan-imigrasi-madiun-kerja-sama-penyediaan-layanan-paspor-di-mpp