Diposting pada : 11 June 2026
Kategori : Bencana
Sebuah rumah milik Suparti (68), warga Jalan Indragiri Gang II, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, mengalami kebakaran pada Rabu (10/6/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski satu ruangan di dalam rumah hangus terbakar. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi, menjelaskan kebakaran diduga dipicu oleh lilin yang dinyalakan saat terjadi pemadaman listrik. “Kronologisnya tadi sebenarnya mati lampu. Penghuni rumah menyalakan lilin di atas meja kayu tanpa alas. Setelah itu ditinggal keluar rumah”. Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 21.19 WIB. Warga yang mengetahui adanya api langsung menghubungi Damkar sehingga petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. “Tidak ada korban. Yang terbakar satu ruangan, yaitu ruang makan. Tadi begitu kebakaran, warga langsung melapor ke Damkar”.
Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/nyalakan-lilin-di-saat-mati-listrik-ruang-makan-lansia-di-kota-madiun-hangus-terbakar/