DETAIL BERITA

Legalitas Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Kantor Baru Kemenhaj Kota Madiun Molor

Diposting pada : 07 June 2026
Kategori : Pembangunan

blog-img

Rencana pembangunan kantor baru Kementerian Haji (Kemenhaj) Kota Madiun masih menghadapi hambatan administratif. Hingga awal Juni ini, proyek senilai Rp 2,1 miliar tersebut belum bisa dimulai karena proses legalitas lahan dan pengalihan aset belum rampung. “Doakan saja mudah-mudahan ini cepat selesai”. Lahan seluas 1.045 meter persegi yang disiapkan hingga kini masih tercatat sebagai aset milik Pemkot Madiun. Karena itu, seluruh tahapan administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu, mulai dari proses serah terima aset, penyusunan berita acara, hingga penerbitan sertifikat atas nama instansi yang berwenang. “Jika proses administrasi molor, anggaran pembangunan yang telah dialokasikan tahun ini berpotensi tidak terserap”. “Semua proses pembangunan ada di Kanwil. Kami mendampingi terkait penyelesaian legalitas tanah dan bangunan”. Selain persoalan status lahan, bangunan lama yang berdiri di lokasi juga harus terlebih dahulu dihapus dari daftar aset Pemkot Madiun sebelum proses serah terima dapat dilakukan. Jika seluruh tahapan administrasi selesai, kantor baru Kemenhaj Kota Madiun akan dibangun dengan konsep pelayanan yang ramah bagi kelompok lanjut usia. Desain bangunan dirancang untuk memudahkan akses masyarakat, terutama calon jemaah haji lansia yang menjadi pengguna layanan utama. Meski sempat direncanakan memiliki dua lantai, sebagian besar layanan publik nantinya akan ditempatkan di lantai dasar agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dan calon jemaah haji lanjut usia.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2606070022/legalitas-lahan-belum-tuntas-pembangunan-kantor-baru-kemenhaj-kota-madiun-molor