Diposting pada : 04 June 2026
Kategori : Kesehatan
Menjelang kelahiran buah hati, berbagai persiapan biasanya mulai dilakukan oleh calon orang tua. Mulai dari menyiapkan perlengkapan bayi, menentukan tempat persalinan, hingga memastikan akses layanan kesehatan yang akan digunakan. Di tengah kebahagiaan menyambut anggota keluarga baru, kepastian memperoleh pelayanan kesehatan yang sesuai kebutuhan menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi ibu hamil hingga proses persalinan sesuai kebutuhan medis. Melalui Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan persalinan normal di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun bidan jejaring yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Kami menerapkan sistem pelayanan berjenjang untuk memastikan peserta memperoleh layanan kesehatan yang sesuai dengan kondisi medisnya. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan risiko tertentu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka peserta akan dirujuk ke rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku”. Ita menambahkan, selain memahami alur pelayanan persalinan, masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN selalu aktif. Dengan kepesertaan yang aktif, ibu dan keluarga dapat mengakses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan tanpa terkendala administrasi.