Diposting pada : 02 June 2026
Kategori : Pendidikan
Wacana pelarangan guru honorer atau non-ASN mengajar di sekolah negeri menuai perhatian. Di Kota Madiun, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperparah krisis tenaga pendidik yang hingga kini masih membayangi sekolah-sekolah negeri. “Jangan sampai persoalan administratif justru mengganggu hak siswa mendapatkan pendidikan yang layak”. “Kondisi itu tentu berdampak pada profesionalisme dan mutu pembelajaran”. Karena itu, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat didorong segera mempercepat pemenuhan kebutuhan guru melalui jalur CPNS dan PPPK sesuai kebutuhan masing-masing sekolah. “Pendidikan adalah investasi bangsa”. “Kalau terus dibiarkan, dampaknya akan terasa pada kualitas pendidikan masyarakat”.