Diposting pada : 02 June 2026
Kategori : Keamanan
Warga diminta lebih waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi pertemanan. Imbauan itu disampaikan Polres Madiun Kota setelah mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan empat tersangka yang seluruhnya merupakan residivis. “Dari tiga laporan polisi yang kami ungkap, seluruh korbannya perempuan. Pelaku memanfaatkan perkenalan melalui aplikasi jejaring pertemanan dan kelemahan korban untuk melancarkan aksinya”. “Motifnya ingin memiliki kendaraan dan sebagian digunakan untuk berjudi”. “Jangan mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal. Kemudian kendaraan wajib diberi kunci ganda. Ini yang harus menjadi perhatian masyarakat agar tidak menjadi korban berikutnya”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2606020057/kenalan-dari-aplikasi-berujung-motor-raib-empat-residivis-curanmor-di-madiun-diciduk