Diposting pada : 03 June 2026
Kategori : Hukum
Sedikitnya tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Polres Madiun Kota berhasil diungkap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang seluruhnya diketahui merupakan residivis kasus serupa. Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya setelah menerima laporan dari masyarakat. “Rata-rata pelaku memanfaatkan kelemahan daripada korban perempuan yang baru kenal dan juga keamanan motor yang kurang seperti kunci kontak menancap di motor”. Sementara itu, tersangka kedua berinisial M.A.G (36), warga Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor Honda Vario yang terjadi di area parkir Masjid Agung Kota Madiun.
Sumber Berita : https://ketik.com/madiun/hukum-kriminal/tiga-kasus-curanmor-di-madiun-kota-terungkap-empat-residivis-berhasil-dibekuk-polisi