Diposting pada : 03 June 2026
Kategori : Keamanan
Polres Madiun Kota berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap empat tersangka yang seluruhnya merupakan residivis. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian beserta sejumlah barang bukti lainnya. “Dari tiga laporan polisi yang berhasil kami ungkap, seluruh korbannya perempuan. Pelaku memanfaatkan perkenalan melalui aplikasi jejaring pertemanan dan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya”. “Pelaku berpura-pura ke toilet, namun ternyata langsung membawa kabur kendaraan korban”. Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, pelaku nekat membawa kabur kendaraan tersebut untuk digunakan sendiri. Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku didominasi keinginan untuk menguasai kendaraan hasil curian di gunakan untuk berjudi. “Motifnya ingin memiliki kendaraan dan sebagian digunakan untuk berjudi”. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi pertemanan. Selain itu, pemilik kendaraan juga diimbau menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan. “Jangan mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal. Gunakan kunci ganda pada kendaraan sebagai upaya pencegahan agar tidak menjadi korban tindak kejahatan”.
Sumber Berita : https://pewartapos.com/polres-madiun-kota-ungkap-tiga-kasus-curanmor-korban-mayoritas-perempuan/