Diposting pada : 02 June 2026
Kategori : Hukum
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, menyampaikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta perkembangan penanganan kasus perusakan di Jalan Dadali. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Sunaryo, Selasa (2/6/2026). Dalam kasus curanmor, polisi mengamankan 4 tersangka yakni RIS (25) warga Kecamatan Manguharjo, MAG (36) warga Nganjuk, serta DMF dan DP yang berasal dari Magetan. “Keempat tersangka merupakan residivis kasus Curanmor”. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor polisi terdekat maupun melalui call center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya”.
Sumber Berita : https://bangsaonline.com/berita/162650/polres-madiun-kota-ungkap-kasus-curanmor-dan-perusakan