DETAIL BERITA

Dewa Pendidikan Soroti Wacana Larangan Guru Honorer

Diposting pada : 03 June 2026
Kategori : Pendidikan

blog-img

Wacana pemerintah melarang guru honorer atau non-ASN mengajar di sekolah negeri menuai perhatian Dewan Pendidikan Kota Madiun. Tidak sedikit yang menilai kebijakan tersebut berpotensi memperparah krisis tenaga pendidik yang hingga kini masih membayangi sekolah-sekolah negeri. Di Kota Madiun, kebutuhan guru SD dan SMP negeri mencapai 158 orang. Kondisi itu membuat keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal. "Jangan sampai persoalan administratif justru mengganggu hak siswa mendapatkan pendidikan yang layak”. Bahkan, tidak sedikit guru yang harus mengajar dengan beban jam pelajaran lebih banyak. Pun sebagian di antaranya terpaksa mengampu mata pelajaran yang tidak sepenuhnya sesuai dengan latar belakang keilmuan. "Kondisi itu tentu berdampak pada profesionalisme dan mutu pembelajaran”. Sebab, pendidikan merupakan pelayanan dasar yang harus tetap berjalan tanpa gangguan. Di samping itu, dia berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera mempercepat pemenuhan kebutuhan guru melalui jalur CPNS dan PPPK sesuai kebutuhan masing-masing sekolah. "Kalau terus dibiarkan, dampaknya akan terasa pada kualitas pendidikan masyarakat".


Sumber Berita : Memorandum