Diposting pada : 02 December 2022
Kategori : Hukum
Pengadaan laptop untuk pembelajaran siswa SD-SMP negeri di Kota Madiun 2023 mulai berproses. Tak ingin gagal kali kedua, pemkot mengajukan permohonan pendampingan ke kejaksaan negeri (kejari) setempat. ‘’Permohonan sudah masuk. Selanjutnya akan kami telaah,’’. Rencananya, sebelum tahapan telaah, dinas pendidikan (dindik) setempat akan memaparkan proyek tersebut ke korps Adhyaksa dalam waktu dekat. Kejari minta dindik untuk pemaparan 5 Desember mendatang. Tujuannya, untuk mengidentifikasi kebutuhan, spesifikasi (spek) hingga jumlah barang yang akan dipesan. Pendampingan perlu dilakukan menyusul kegagalan pengadaan sebelumnya. Apalagi untuk pengadaan kali ini jumlahnya lebih besar dengan nominal anggaran yang besar pula. Kejari bakal mendampingi pengadaan laptop dari sisi regulasi maupun hukum. Tujuannya, jangan sampai proses pengadaan tersebut menyalahi prosedur serta melanggar hukum.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/berita-daerah/madiun/02/12/2022/harus-lebih-hati-hati-kejari-kota-madiun-dampingi-pengadaan-laptop/