Diposting pada : 20 May 2026
Kategori : Pemerintahan
Pemkot Madiun mulai memangkas alur birokrasi perizinan yang selama ini dinilai berbelit. Langkah itu ditandai dengan mulai dioperasikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Trunojoyo kemarin (19/5). Keberadaan MPP membuat masyarakat kini tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan. Seluruh layanan telah terintegrasi dalam satu lokasi. Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menegaskan, pelayanan publik di Kota Madiun harus berjalan cepat, mudah, dan transparan. “Jadi izin di Kota Madiun nggak boleh susah-susah. Semua bisa selesai di sini (MPP). Tidak perlu lari ke sana, ke sini”. “Saya pikir kalau calo-calo sekarang sudah nggak ada. Izin semuanya harus sesuai aturan”. Pemkot juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Aduan dipastikan akan ditindaklanjuti.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2605200007/pemkot-madiun-resmikan-mpp-kini-urus-izin-tak-perlu-keliling-kantor