Diposting pada : 18 May 2026
Kategori : Ketenagakerjaan
Sebanyak 51 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemerintah Kota Madiun resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK tersebut berlangsung saat kegiatan apel pejabat di Balai Kota Madiun, Senin 18 Mei 2026. Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, meminta para pegawai baru tersebut untuk segera menyesuaikan diri dengan pola dan ritme kerja di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Ia juga menekankan agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat para PNS tersebut ditempatkan dapat memberikan teladan budaya kerja yang baik. “Saya tadi sudah menyampaikan bahwa PNS yang baru ini itu langsung bisa melebur dan bekerja sesuai dengan ritme pemerintah kota”.
Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/regional/2422998/51-pns-baru-terima-sk-plt-wali-kota-madiun-minta-adaptasi-ritme-kerja-pemkot