Diposting pada : 19 May 2026
Kategori : Perdagangan
Pemkot Madiun memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dari lalu lintas ternak luar daerah. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun (DKPP) mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada 18–20 Mei. Sebanyak 36 lapak penjualan hewan kurban menjadi sasaran pemeriksaan petugas yang dibagi dalam tiga tim di masing-masing kecamatan. “Kami lakukan pengawasan kesehatan hewan kurban”. “Syaratnya jantan, cukup umur, dan sehat”. Setiap hewan yang masuk wajib dilengkapi surat keterangan sehat dari dinas peternakan daerah asal. Salah seorang peternak sapi kurban di Kota Madiun, Samsi, mengaku sudah menghentikan pembelian ternak dari luar daerah sejak Februari lalu untuk mencegah risiko penyebaran PMK. “Sejak awal kami tutup untuk tidak memasukkan sapi dari luar”. Saat ini Samsi memelihara 15 ekor sapi jenis limosin dan simmental dengan harga jual Rp 22 juta hingga Rp 38 juta per ekor. Hewan ternaknya juga rutin mendapat vaksinasi dari DKPP. “Terakhir dua bulan lalu”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2605190001/cegah-pmk-pemkot-madiun-periksa-36-lapak-hewan-kurban