DETAIL BERITA

DKPP Kota Madiun perketat pengawasan aktivitas jual beli hewan kurban

Diposting pada : 18 May 2026
Kategori : Keamanan

blog-img

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa Timur memperketat pengawasan aktivitas jual beli hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi dan mengharuskan semua penjual memiliki surat sehat ternak yang dijual. "Pemeriksaan kesehatan hewan penting dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang hendak dikurbankan benar-benar sehat, tidak berpenyakit, dan sesuai ketentuan syariat". Sehingga, momentum tersebut perlu diantisipasi, karena keberadaan hewan kurban dari luar daerah yang masuk ke Kota Madiun berpotensi penyebaran penyakit, utamanya mewaspadai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Adapun pemeriksaan kesehatan dilakukan tidak hanya melihat kondisi fisik luar, tetapi juga memastikan syarat hewan kurban sesuai ketentuan. Mulai dari jenis kelamin, usia, hingga kondisi kesehatan hewan, serta keberadaan surat keterangan sehat hewan. Hasilnya, secara umum kondisi hewan kurban yang diperiksa dalam keadaan sehat. Namun, beberapa hewan tetap mendapatkan suntikan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. "Secara umum sehat, hanya ada beberapa yang perlu diberikan vitamin untuk menjaga ketahanan tubuhnya". "Hewan yang kurang sehat biasanya terlihat kurus, bulunya kusam atau matanya tampak tidak segar karena stres". Pihaknya menambahkan bahwa DKPP setempat nantinya juga melaksanakan tes post mortem terhadap daging dan bagian organ setelah hewan kurban disembelih. Hal itu untuk mendeteksi adanya kerusakan daging dan organ hewan karena penyakit maupun parasit. Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat memberi rasa aman masyarakat sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.


Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1066673/dkpp-kota-madiun-perketat-pengawasan-aktivitas-jual-beli-hewan-kurban