DETAIL BERITA

Kejari Kota Madiun Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Diposting pada : 01 December 2022
Kategori : Hukum

blog-img

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun bersama forkopimda memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) narkoba. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan, dengan cara dibakar, Kamis (1/12/2022). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 135,47 gram sabu, 24,99 gram ganja, 145 butir obat trihexsipenidil dan 6 setrip. Tidak hanya perkara di tahun 2022, melainkan ada sebagian perkara di tahun 2021 karena terdakwanya melakukan upaya banding dan kasasi. Sehingga eksekusi terdakwa dan BB mundur, menunggu putusan Mahkamah Agung. "Kita segera musnahkan ini untuk mencegah titik rawan di dalam penyimpanan barang bukti,".


Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/101435/kejari-kota-madiun-musnahkan-barang-bukti-narkoba