Diposting pada : 18 May 2026
Kategori : Pendidikan
Skema pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Madiun coba dimantapkan. Khususnya jenjang SMP negeri. Tahun ini, dinas pendidikan (dindik) setempat kembali memberlakukan skema pengelompokan rayon SMP. "Ketika memilih sekolah, minimal dua sampai tiga pilihan harus dalam kelompok yang sama”. 14 SMP negeri di Kota Madiun dipetakan menjadi dua kelompok rayon. Kelompok A terdiri SMPN 1, SMPN 3, SMPN 5, SMPN 9, SMPN 12, dan SMPN 13. Sedangkan kelompok B terdiri atas SMPN 2, SMPN 4, SMPN 6, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 10, SMPN 11, dan SMPN 14. "Jalur penerimaan SMP negeri terdiri atas afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Jalur domisili mempertimbangkan lokasi tempat tinggal sesuai kartu keluarga”. "Kami memberi kesempatan anak-anak luar Kota Madiun yang ingin bersekolah di Kota Madiun”.
Sumber Berita : Memorandum