DETAIL BERITA

Sengketa Lahan Berujung Eksekusi TK Islam Masyithoh Madiun Resmi Dikosongkan

Diposting pada : 13 May 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Lahan TK Islam Masyithoh akhirnya dieksekusi Pengadilan Negeri Kota Madiun, Selasa (12/5). Proses eksekusi diwarnai penolakan oleh guru dan wali murid TK yang dikelola Yayasan Dewi Masyithoh tersebut. Mesli sempat diadang, PN tetap menjalankan proses eksekusi dengan pengawalan ketat aparat TNI-Polri. "Pada 2024 sudah saya serahkan PCNU. Kami titip TK agar berjalan seperti biasa. Ternyata seperti ini”. "Sangat menyesalkan (eksekusi). Kasihan anak-anak. Padahal bangunan sekolah ini saya bangun sendiri, bukan siapa-siapa”. "Setelah ini ada proses penyerahan dari PN ke pemohon eksekusi. Terkait rencana untuk apa kami tidak tahu, PCNU yang menentukan untuk apa”. "Kemudian akhir 2023 dapat kompensasi dari Pemkot Madiun untuk pindah sebesar Rp 640 juta. Kemudian oleh Yayasan Masyithoh dibelikan lahan yang sekarang ditempati TK Islam Masyithoh”. "Posisi sekarang yang mengelola bukan Yayasan Masyithoh milik NU. Tapi Yayasan Dewi Masyithoh yang bukan milik NU”.


Sumber Berita : Memorandum