Diposting pada : 12 May 2026
Kategori : Hukum
KPK memeriksa Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Madiun, Senin (11/5/2026). Penyidik juga memeriksa Plt Kadis Perhubungan Kota Madiun Agus Mursidi serta Sekdis PUPR Kota Madiun Agus Tri Tjahjanto. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses perencanaan. Hingga permintaan dana corporate social responsibility (CSR) yang diduga dilakukan tersangka Wali Kota Madiun kepada sejumlah pihak swasta. “Dalam pemeriksaan hari ini, saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan. Serta, permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Wali Kota Madiun kepada pihak-pihak swasta”.
Sumber Berita : https://rri.co.id/hukum/hukum/2407379/plt-wali-kota-madiun-diperiksa-kpk-soal-dugaan-permintaan-dana-csr