Diposting pada : 12 May 2026
Kategori : Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas perkara Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Pada Selasa (12/5), KPK memeriksa mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Suwarno, Yuni Setyawati yang merupakan istri Maidi, serta Nanang Zuniardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan para saksi terkait proses perencanaan dan dugaan permintaan dana corporate social responsibility (CSR) kepada pihak swasta selama Maidi menjabat wali kota. "Saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Wali Kota Madiun kepada pihak-pihak swasta’’. “‘Ini juga berkaitan dengan adanya dugaan izin yang tidak diberikan kepada pihak swasta yang tidak kunjung memberikan dana CSR sesuai permintaan dari Wali Kota Madiun’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/kota-madiun/2605120077/kpk-dalami-dugaan-permintaan-dana-csr-oleh-maidi-eks-kepala-dpupr-diperiksa