Diposting pada : 12 May 2026
Kategori : Hukum
Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ganja yang diduga dilempar dari luar tembok lapas, Senin (11/5/2026) dini hari. Penggagalan tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB saat petugas piket perwira dan regu pengamanan melaksanakan patroli rutin di area luar lapas. Dalam patroli itu, petugas menemukan benda mencurigakan tersangkut di kawat berduri bagian luar tembok lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas menduga barang tersebut merupakan narkotika yang sengaja dilempar dari luar lapas untuk diselundupkan ke dalam area hunian warga binaan. “Hasil pemeriksaan bersama menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam paralon dengan berat 7,13 gram netto serta ganja seberat 34,18 gram netto”. “Barang bukti yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut”.
Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/lapas-pemuda-madiun-gagalkan-penyelundupan-713-gram-sabu-dan-ganja-34-gram/