DETAIL BERITA

Sempat Ricuh Dihadang Emak emak, Bangunan TK Masyitoh di Kota Madiun Dieksekusi

Diposting pada : 13 May 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Kericuhan mewarnai proses eksekusi dan pengosongan bangunan TK Masyitoh di Jalan Alun-alun Barat, Madiun pada Selasa, 12 Mei 2026. Proses eksekusi yang dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun itu sempat dihadang sejumlah wali murid yang didominasi emak-emak. Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut atas perkara gugatan yang diajukan PCNU Kota Madiun terhadap Yayasan Dewi Masyitoh dan pihak tergugat lainnya. “Namun berjalannya waktu posisi sekarang yang mengelola saat ini itu bukan Yayasan Masyitoh milik NU, tapi Yayasan Dewi Masyitoh yang bukan punya NU dan sudah dimiliki yayasan lain. Itu sekitar Desember 2015”. “Setelah ini nanti akan ada proses penyerahan dari pihak Pengadilan Negeri Kota Madiun kepada pemohon eksekusi. Kalau terkait rencana lahan itu untuk apa, nanti dari pihak PCNU Kota Madiun yang menentukan”.


Sumber Berita : https://ketik.com/madiun/daerah/sempat-ricuh-dihadang-emak-emak-bangunan-tk-masyitoh-di-kota-madiun-dieksekusi