DETAIL BERITA

KPK Telusuri Aliran Dana CSR di Kota Madiun, Nama RS Hermina dan PT KAI Muncul

Diposting pada : 09 May 2026
Kategori : Hukum

blog-img

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. "Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surakarta, Jawa Tengah". "Sebagai bagian dari tim CSR". "Pemberian keterangan kepada KPK sudah dilaksanakan. Untuk selanjutnya proses diserahkan kepada KPK". Sementara itu, pihak RS Hermina belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Humas RS Hermina Galih Aribawa tidak membalas pertanyaan via chat WhatsApp soal pemanggilan ARE sebagai saksi oleh tim penyidik KPK. Pada waktu yang sama tim penyidik KPK juga meminta keterangan MAF, RK, dan AES selaku pihak swasta. Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang disebut sebagai pihak swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak swasta tersebut berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari pengusaha, keluarga, kerabat atau orang dekat hingga warga biasa. Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek di Kota Madiun, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni H Maidi Wali Kota Madiun non aktif, Thariq Megah Kepala Dinas PU PR dan Rochim Ruhdiyanto pihak swasta. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026.


Sumber Berita : https://realita.co/baca-48710-kpk-telusuri-aliran-dana-csr-di-kota-madiun-nama-rs-hermina-dan-pt-kai-muncul